Sabtu, 08 Februari 2014
VISI DAN MISI KAB. SAROLANGUN
VISI
Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sarolangun Periode 2011 - 2016, adalah suatu kondisi yang akan dicapai Kabupaten Sarolangun lima tahun ke depan. Memperhatikan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang serta mempertimbangkan berbagai isu yang ada, maka visi Kabupaten Sarolangun yang akan diwujudkan pada tahapan kedua RPJP Daerah Kabupaten Sarolangun (Tahun 2011 – 2016) adalah :
“SAROLANGUN LEBIH MAJU DAN SEJAHTERA”
LEBIH MAJU
Meningkatnya kemajuan pembangunan daerah dibidang sosial, ekonomi, politik dan hukum menuju kemandirian daerah.
LEBIH SEJAHTERA
Terciptanya kondisi yang lebih kondusif bagi tumbuh kembangnya partisipasi ekonomi, sosial, budaya masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan
MISI
Agar Visi RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2011 – 2016 tersebut dapat diwujudkan, maka ditetapkan 5 (lima) misi sebagai berikut:
1. Meningkatkan Infrastruktur Pelayanan Umum
2. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Dan Daerah
3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
4. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
5. Meningkatkan Tata Kehidupan Masyarakat Yang Agamis, Berbudaya dan Harmonis
sumber : http://sarolangunkab.go.id/
sumber : http://sarolangunkab.go.id/
SEJARAH KAB. SAROLANGUN
Sejarah Sarolangun
Setelah Proklamasi kemerdekaan Indonesia dicetuskan oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, kota Sarolangun yang pernah menjadi basis patrol Belanda menjadi bagian dari Kabupaten Jambi ilir (Timur) dengan pusat pemerintahannya berkedudukan di Jambi dengan Bupatinya pada masa itu adalah M. Kamil. Pada tahun 1950 sampai Jambi menjadi Propinsi tahun 1957, Sarolangun menjadi kewedanaan bersama kota-kota lainnya yaitu Bangko, Muaro Bungo, dan Muaro Tebo yang tergabung dalam Kabupaten Merangin dengan Ibukotanya semula berkedudukan di Jambi yang selanjutnya berpindah ke Sungai Emas Bangko. Sejak saat itu, Kota Sarolangun menjadi Kewedanaan selama kurang lebih 20 tahun. Selanjutnya dimulai dari tahun 1960 berdasarkan hasil sidang pleno DPRD Kabupaten Merangin dipecah menjadi dua Kebupaten, yaitu Kabupaten Sarolangun Bangko dan Kabupaten Bungo Tebo. Maka sejak saat itu kewedanaan Sarolangun secara resmi menjadi bagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dengan ibukotanya Bangko. Melalui Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 secara yuridis formal Kabupaten Sarolangun resmi terbentuk.
Selanjutnya diperkuat dengan Keputusan DPRD Propinsi Jambi Nomor : 2/DPRD/99 Tanggal 9 Juli 1999 Tentang Pemekaran Kabupaten di Propinsi Jambi menjadi 9 Kabupaten dan 1 Kota. Atas dasar kebijakan tersebut, maka pada tanggaln 12 Oktober 1999 Kabupaten Sarolangun resmi menjadi daerah otonom dengan Bupati Pertama 1999 - 2001 adalah H. Muhammad Madel(Care Taker). Kemudian berdasarkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati melalui DPRD Kabupaten Sarolangun Tahun 2001 terpilih Bupati dan Wakil Bupati H. Muhammad Madel, dan H. Maryadi Syarif. Saat ini setelah dilaksanakannya pemilihan umum secara langsung pada bulan Juli 2006 yang merupakan pemilu lansung pertama bagi Kabupaten Sarolangun maka terpilihlah H. Hasan Basri Agus dan H. Cek Endra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih periode 2006 – 2011. Berdasarkan Hasil Pemilukada Tahun 2011 maka terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2011 - 2016 adalah H. Cek Endra dan Pahrul Rozi.
Dalam rangka melengkapi kelembagaan pemerintahaan dan birokrasi publik dan sebagai Kabupaten Pemekaran, maka lembaga Legislatif Kabupaten Sarolangun DPRD pada awal berdirinya masih merupakan bagian dari DRPD Kabupaten Sarolangun Bangko (Sarko). Pemisahan lembaga Legislatif Kabupaten Sarolangun dibentuk bersamaan dengan dasar Undang – Undang Nomor 54 Tahun 1999 dan selanjutnya disempurnakan kembali melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 25 orang.
Pada awal berdirinya Kabupaten Sarolangun terdiri dari 6 (enam) Kecamatan, 107 Desa, 4 Kelurahan dan 2 Desa Unit Pemukiman Transmigrasi dan saat ini tahun 2013 sudah menjadi 10 Kecamatan, 9 kelurahan, dan 149 Desa.
sumber : http://sarolangunkab.go.id/
sumber : http://sarolangunkab.go.id/
Lambang Daerah Kab. Sarolangun
Lambang Daerah
Bentuk Lambang Persegi Lima :
Melambangkan kesetiaan Kabupaten Sarolangun pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Dasar Negara “ Pancasila ”.
Perisai Berwarna Merah :
Melambangkan keberanian dan jiwa patriotism rakyat Kabupaten Sarolangun dalam menentang penjajahan pada masa lalu untuk mempertahankan kedaulatan wilayahnya.
Dasar Warna Biru :
Melambangkan alam Kabupaten Sarolangun yang masih tenteram dan damai.
Dasar Warna Hijau Berbukit-bukit :
Melambangkan wilayah Kabupaten Sarolangun yang masih subur makmur dengan bukit – bukit yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi Daerah Pertanian, Perkebunan dan Pertambangan. Bukit tersebut yaitu : Bukit Bulan, Bukit Tujuh, Bukit Rayo, Perbukitan Bantang Asai dan Cagar Alam Bukit Dua Belas.
Qubah Masjid dan Lima Pintu Masjid :
Melambangkan ketaatan masyarakat Kabupaten Sarolangun dalam menjalankan ibadahnya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan seluruh isi sila-sila dari Pancasila.
Tiga Tingkat Bangunan di Bawah Pucuk Masjid Berwarna Putih :
Melambangkan tampuk Pemerintahan Kabupaten Sarolangun yang terdiri dari eksekutif dan legislative serta mengikutsertakan masyarakat dalam membangun daerahnya disegala bidang dengan hati dan tulus ikhlas.
Jembatan Duo Sebandung :
Melambangkan cirri khas Kabupaten Sarolangun dengan adanya jembatan yang menjadi penghubung dan alat pemersatu dalam dan luar kota yang sangat berperan bagi pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Sarolangun.
Empat Ruas Jembatan Gantung :
Melambangkan adanya empat kelurahan di Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun sewaktu Kabupaten ini berdiri.
Lima Ruas Jembatan Lintas :
Melambangkan Lima sungai yang ada di Kabupaten Sarolangun, yaitu : Sungai Batang Asai, Batang Limun, Batang Air Hitam, Batang Merangin, dan Batang Tembesi.
Kapas Warna Hitam :
Melambangkan Kesejahteraan Kabupaten Sarolangun.
Tali Warna Coklat Tua :
Melambangkan ikatan persaudaraan dan tenggang rasa pada masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Padi Warna Kuning Emas :
Melambangkan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Jumlah Kapas Dua Belas Tangkai Sepuluh Gelung, Dan Padi Kiri dan Kanan Berjumlah Sembilan Butir :
Melambangkan peresmian berdirinya Kabupaten Sarolangun pada tanggal 12 Oktober 1999.
Warna Orange :
Melambangkan kemesraan dan keramahtamahan masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Warna Kuning :
Melambangkan kemuliaan hati masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Balai Adat :
Melambangkan tempat silang dan berpatut, tempat kusut berselesai.
Warna Hitam Atap Balai Adat :
Melambangkan persatuan dan kesatuan Kabupaten Sarolangun.
Satu Pintu dan Dua Jendela (Rumah) Adat :
Melambangkan pintu keluar masuknya Pimpinan Adat dalam menyelesaikan masalah adat (kusut tempat selesai, silang tempat berpatut) oleh Tiga Pimpinan, yaitu : Pimpinan Adat, Pimpinan Syarak, dan Pimpinan Pemerintahan yang disebut tali tigo sepilin.
Enam Ruas Pintu Tengah Balai Adat :
Melambangkan Enam Kecamatan yang ada sewaktu berdirinya Kabupaten Sarolangun, yaitu : Kecamatan Sarolangun, Pauh, Mandiangin, Pelawan Singkut, Limun, dan Batang Asai.
Dua Belas Takah Tangga Warna Putih :
Melambangkan adanya dua belas Margo yang ada di kabupaten Sarolangun sebagai asal-usul berdirinya kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun. Marga tersebut yaitu :
1. Marga Batin V Sarolangun
2. Marga Batin VII Tanjung
3. Marga Simpang Tiga Pauh
4. Marga Air Hitam
5. Marga Batin VI Mandiangin
6. Marga Pelawan
7. Marga Datuk Nan Tigo
8. Marga Cermin Nan Gedang
9. Marga Bukit Bulan
10. Marga Batang Asai
11. Marga Sungai Pinang
12. Marga Batin Pengambang
Sebuah Keris Lekuk Sembilan Warna Kuning Emas :
Melambangkan Kabupaten Sarolangun berada di bawah naungan sebuah Propinsi yang berlambang “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah “.
Sebuah Gong :
Melambangkan kebudayaan dan Adat Istiadat Kabupaten Sarolangun , yaitu berupa penyampaian pesan dari bathin kepada masyarakat.
Warna Coklat Muda Dinding Rumah :
Melambangkan tonggak penghubung antara adat dan sara’ yang tersimpul dalam pepatah adat yang berbunyi “Adat Bersendi Sara’, Sara’ Bersendi Kitabullah”.
Motto Lambang Daerah “ Sepucuk Adat Serumpun Pseko”
Melambangkan Masyarakat Kabupaten Sarolangun bersama Pemerintah Daerah selalu menjunjung tinggi adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan bagian dari pusako Nenek Moyang yang sudah turun temurun dan merupakan warisan dan nilai budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan.
sumber : http://sarolangunkab.go.id/
Langganan:
Postingan (Atom)